KPU akan gunakan sistem E-Voting

Penataan data kependudukan dengan sistem pengenal tunggal (Single Identity Number/SIN) menjadi langkah penting dalam pengembangan sistem pemilihan umum secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2014. Bila SIAK sudah direalisasikan di seluruh daerah di Indonesia, maka Indonesia telah menjadi suatu negara dengan platform baru e-goverment yang menyeluruh, bukan saja dalam masalah kependudukan, namun seluruh pelayanan pemerintah.


Berdasarkan UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan SIAK harus sudah diimplementasikan paling lambat dalam lima tahun atau dengan kata lain pada 2011 harus sudah diimplementasikan. Jadi dengan adanya pegangan hukum tersebut KPU berencana akan menggunakan Sistem e-Voting pada Pelaksanaan Pemilu 2014.

Dengan menggunakan Sistim e-voting maka diharapkan anggaran untuk operasional Pemilu akan lebih murah dibanding pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Hasil kalkulasi KPU, Untuk seluruh Indonesia hanya dibutuhkan biaya sekitar Rp 2 triliun untuk membuat e-voting dengan biaya satu alatnya Rp 1 juta.

Dibandingkan dengan biaya pemungutan suara manual yang harus mencetak jutaan surat suara, sistem ini akan jauh lebih murah. Meski begitu, rekomendasi ini masih sebatas wacana dan perlu pencermatan lebih lanjut.

Untuk menyusun rekomendasi itu, KPU pun sudah berkonsultasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait mesin pemungutan suara. Kesimpulannya, hal itu sangat dimungkinkan.

Dari konsultasi dengan BPPT itu, identifikasi pemilih yang akan dipakai adalah dengan sidik jari. Sistem ini juga akan menghemat dana besar yang digunakan untuk pembuatan kertas suara dan distribusi yang tidak perlu lagi kalau memakai electronic voting tersebut.

Dengan menggunakan e-voting, hasil pemilu juga dapat langsung diketahui setelah pemungutan suara selesai. Meski begitu, sistem ini harus juga memiliki pengamanan yang baik supaya pemilu dengan sistem elektronik yang diwacanakan itu benar-benar berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.

Dan semoga keberadaan sistem tersebut juga dapat ditunjang dengan Sumber Daya para Penyelenggara Pemilu ditingkat Operasionalnya supaya tidak sia-sia seperti pemilu sebelumnya.

0 komentar:

 
© 2013 | Life is about a learn